Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
5 Langkah Mengurus SPP-IRT
  • Beranda
  • Artikel
  • 5 Langkah Mengurus SPP-IRT

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

5 Langkah Mengurus SPP-IRT

ditulis Oleh : galih Tanggal : 24 Nov 2022 1 Comment

Hargapabrik.id - PIRT adalah sertifikasi untuk usaha yang terbilang kecil, sekilas mirip dengan Sertifikat Penyuluhan ini yang hanya diberikan kepada para pengusaha kecil yang memiliki modal sangat terbatas, bahkan untuk memproduksi makanan skala rumahan. Dalam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perizinan PIRT berupa SPP-IRT, dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah atau tata cara, sebagaimana berikut ini.

 

Baca juga : 7 Persyaratan Agar Mendapatkan Sertifikasi ISO 22000

 

1. Pastikan pelaku usaha serta produk pangan yang diproduksi, memenuhi standar yang telah ditetapkan BPOM

 

2. Lakukan pendaftaran melalui Aplikasi SPP-IRT yang terintegrasi dengan Sistem OSS (Online Single Submission)

 

• Kunjungi situs web resmi milik OSS

• Setelah itu, Login ke sistem OSS. Jika belum punya hak akses, dapat membuat terlebih dahulu.

• Setelah masuk ke halaman OSS, pilih opsi PB-UMKU di halaman atas. Kemudian, klik pemohonan baru.

• Pilih opsi warna hijau, Proses Perizinan Berusaha UMKU. Lalu, klik Ajukan Perizinan Berusaha UMKU.

• Berikutnya, pilih jenis perizinan berusaha UMKU yang akan diajukan. Cari SPP IRT pada kolom pencarian yang disediakan.

• Klik tulisan Pemenuhan Persayaratan PB UMKU di Sistem K/L. Setelahnya, Anda akan diarahkan ke halaman baru untuk mengisi persyaratan.

• Lengkapi form registrasi akun SPPIRT, lalu klik Register. Jika sudah, silakan Login dengan nomor NIB dan password yang telah dibuat.

• Pilih opsi Usulan Baru, untuk mengisi form pemenuhan komitmen. Setelah mengisi, klik Simpan.

• Tahap berikutnya, silakan mengisi kolom data produk, kolom label produk, lalu, kolom konfirmasi pernyataan pribadi untuk memenuhi komitmen.

• Setelah berhasil, klik Sinkronkan Data. Lalu, kirim data. Jika sudah, pada kolom status oss akan tertulis “Terkirim OSS”, yang artinya nomor PIRT sudah terbit.

• Kembali ke halaman awal OSS. Lalu, cetak perizinan berusaha UMKU.

• Selanjutnya, BPOM akan mengkonfirmasi form yang telah terkirim melalui WhatsApp, sehingga data usaha dapat diteruskan ke Dinas Kesehatan.

 

Baca juga : 10 Manfaat Penerapan ISO 22000

 

3. Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan

 

Setelah data diterima oleh Dinas Kesehatan, pelaku usaha diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan, sebagai salah satu persyaratan mendapat SPP-IRT. Nantinya, peserta akan mendapatkan materi penyuluhan seputar pangan dan mendapatkan sertifikat penyuluhan.

 

4. Survei Lapangan oleh Petugas Puskesmas

 

Selesai mengikuti penyuluhan, akan ada survei lapangan yang dilakukan oleh petugas puskesmas setempat. Petugas kesehatan akan melihat proses produksi serta bahan-bahan yang digunakan oleh pelaku usaha. Setelahnya, pelaku usaha akan mendapatkan surat keterangan usaha dari puskesmas.

 

5. Terima Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

 

Tahap terakhir, yakni penerimaan SPP-IRT. Setelah mengikuti serangkaian tahapan sesuai prosedur, SPP-IRT akan diterima dalam kurun waktu kurang lebih 2 minggu. Dengan begitu, produk usaha pangan telah resmi terdaftar secara legal di Dinas Kesehatan, serta dapat diperbaharui masa berlakunya setelah 3 atau 5 tahun.

 

Baca juga : Apa Itu ISO 22000:2018 ?

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan