Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Tahapan Sertifikasi Halal Produk Dalam Negeri
  • Beranda
  • Artikel
  • Tahapan Sertifikasi Halal Produk Dalam Negeri

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Tahapan Sertifikasi Halal Produk Dalam Negeri

ditulis Oleh : galih Tanggal : 13 Oct 2022 1 Comment

Hargapabrik.id - Indonesia merupakan negara dengan penghasil produk halal yang cukup besar. Dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia, maka tidak heran jika status kehalalan sebuah produk, khususnya makanan dan minuman, menjadi sangat penting. Masyarakat Indonesia harus cermat dalam memilih makanan dan minuman yang halal. Apalagi dalam Islam, mengkonsumsi produk halal merupakan kewajiban. Demi mempermudah pemilihan makanan dan minuman halal ini, maka kita mengenal adanya logo halal.

Baca juga : Audit Eksternal dalam Sistem Jaminan Halal

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia meluncurkan sistem pelayanan sertifikasi online dengan nama CEROL - SS 23000 (Certification Online - Service System 230000). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan target pelayanan mutu dan menjamin transparansi pengelolaan sertifikasi halal.

 

Sertifikasi halal MUI untuk produk yang dipasarkan di Indonesia

Tahapan-tahapan sertifikasi secara garis besar dalam keterangan adalah pendaftaran oleh perusahaan, pengisian data, pembayaran akad sertifikasi, audit atau pengecekan menyeluruh kesesuaian data dengan fakta di lapangan, hasil audit atau keputusan kehalalan produk, pengajuan bahan pengganti, dan laporan berkala. Tahapan proses sertifikasi halal sebagai berikut :

 

• Permohonan STTD ke BPJH

Permohonan diajukan secara tertulis kepada Kepala BPJPH bersama dokumen pendaftaran.

 

• Pendaftaran di sistem CEROL

Pendaftaran pemeriksaan ke LPPOM MUI melalui sistem CEROL (www.e-lppommui.org).

 

• Pre Audit dan pembayaran akad

LPPOM MUI melakukan preaudit sementara perusahaan melakukan pembayaran pemeriksaan kehalalan.

 

• Penjadwalan audit

Perusahaan dan auditor menyepakati jadwal pelaksanaan audit.

 

• Pelaksanaan audit

Auditor memeriksa penerapan Sistem Jaminan Halal yang mencakup 11 kriteria SJH.

 

• Rapat auditor dan analisis lab

Pembahasan hasil audit dalam rapat auditor dan LPPOM MUI menguji sampel bahan/produk.

 

• Keputusan status SJH

Penilaian kecukupan pemenuhan kriteria SJH untuk lanjut ke Rapat Komisi Fatwa.

 

• Rapat Komisi Fatwa

Penetapan kehalalan produk oleh Komisi Fatwa MUI.

 

• Penerbitan ketetapan halal MUI dan status atau sertifikasi SJH

Perusahaan memperoleh ketetapan halal MUI dan status/sertifikat SJH

 

• Penerbitan sertifikat halal

Perusahaan memperoleh sertifikat halal dari BPJPH berdasarkan ketetapan halal MUI.

Baca juga : Audit Internal dalam Sistem Jaminan Halal

 

Sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah dan HAS 23000. Untuk penerapan SJH yang sesuai, perusahaan perlu memahami terlebih dahulu kriteria SJH yang dipersyaratkan dalam HAS 23000. HAS 23000 disusun berbasis tematik sesuai dengan proses bisnis perusahaan. LPPOM MUI menyediakan buku HAS 23000 tematik untuk perusahaan yang ingin memahami lebih dalam tentang persyaratan sistem jaminan halal. Selain itu, perusahaan juga dapat mengikuti pelatihan SJH yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan SJH yang kompeten.

Pendaftaran sertifikasi halal diawali dengan pengajuan permohonan STTD ke BPJPH. Informasi terkait pengajuan permohonan STTD dan dokumen yang dipersyaratkan oleh BPJPH dapat ditemukan dalam laman www.halal.go.id.

Selanjutnya, perusahaan agar memilih LPPOM MUI untuk pemeriksaan kehalalan produk. Pendaftaran ke LPPOM MUI dilakukan secara online menggunakan sistem CEROL-SS23000 melalui website www.e-lppommui.org.

Di sistem online CEROL-SS 23000, perusahaan perlu mengisi data registrasi, data fasilitas, data produk, data bahan, data matriks bahan vs produk, dan mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.

Baca juga : Prosedur Produksi sesuai SJH

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan