Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Prosedur Pencucian Fasilitas Produksi Menurut SJH
  • Beranda
  • Artikel
  • Prosedur Pencucian Fasilitas Produksi Menurut SJH

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Prosedur Pencucian Fasilitas Produksi Menurut SJH

ditulis Oleh : galih Tanggal : 11 Oct 2022 1 Comment

Hargapabrik.id - Dalam menjaga komitmen perusahaan untuk menghasilkan produk yang halal, tata cara maupun prosedur pencucian fasilitas produksi perlu diperhatikan. Fasilitas produksi itu sendiri merupakan penunjang produksi untuk menghasilkan produk jadi yang harus senantiasa dijaga kebersihannya dan juga cemarannya dari kontaminasi silang terutama dari barang najis atau haram.

Baca juga : Prosedur Penyimpanan dan Penanganan Bahan/Produk Sesuai SJH

 

Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis pencucian fasilitas produksi, menjamin pencucian fasilitas produksi yang kontak langsung dengan bahan atau produk dapat menghilangkan najis. Yang dimaksud dengan najis di atas adalah najis mutawassithah (najis sedang), yaitu najis yang ditimbulkan karena bersentuhan dengan barang najis selain najis mukhaffafah (najis ringan, yaitu air seni bayi laki-laki sebelum usia dua tahun yang hanya mengonsumsi ASI) dan najis mughallazhah (najis berat, yaitu babi, anjing atau turunan keduanya). Contoh najis sedang yaitu daging hewan halal yang penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam, khamr, kotoran manusia. Bahan pembantu yang digunakan dalam pencucian fasilitas(cleaning agent, sanitizer) tidak boleh berasal dari bahan haram atau najis.

 

Fasilitas Bebas Babi (pork free facility)

Semua fasilitas yang kontak langsung dengan bahan atau produk harus bersifat bebas babi (pork free):

• Fasilitas tidak pernah kontak langsung dengan bahan atau produk turunan babi (tidak terkena najis berat)

• Jika pernah kontak langsung dengan bahan atau produk turunan babi (terkena najis berat) harus dicuci 7 kali dengan air dan salah satunya dengan tanah, sabun, deterjen atau bahan kimia yang dapat menghilangkan bau dan warna najis. Setelah pencucian ini, fasilitas tidak boleh kontak langsung lagi dengan bahan atau produk turunan babi

Fasilitas yang Kontak Langsung dengan Bahan/Produk

• Sebelum digunakan untuk produksi atau untuk penyajian (restoran/katering), semua fasilitas yang kontak langsung dengan bahan/produk harus bebas najis

• Jika fasilitas terkena najis harus dicuci. Pencucian dapat dilakukan dengan air atau non air seperti dibilas dengan dekstrin, maltodekstrin atau skim milk powder, diseka dengan lap basah, disikat, atau disemprot dengan udara bertekanan

• Pencucian dengan bahan non air diperbolehkan jika pencucian dengan air dapat menyebabkan kerusakan fasilitas, produk atau kesulitan teknis lain. Pencucian ini juga hanya diperbolehkan jika fasilitas terbuat dari bahan yang tidak menyerap najis atau bersifat inert. Contoh fasilitas yang kontak langsung dengan bahan/produk: wadah penimbangan bahan, wadah produk intermediet, tangki pencampuran dan peralatan pengambilan sampel bahan/produk, peralatan penyajian

 

Baca juga : Prosedur Pengembangan Produk/Menu Baru Sesuai SJH

 

Fasilitas yang Tidak Kontak Langsung dengan Bahan atau Produk

• Fasilitas yang tidak kontak langsung dengan bahan/produk dapat digunakan bersama untuk bahan/produk halal dan bahan/produk yang tidak disertifikasi (termasuk babi) selama ada prosedur yang menjamin bahan/produk halal tidak terkontaminasi najis

• Fasilitas yang tidak kontak langsung: gudang bahan/produk (termasuk gudang antara), sampling room dan transportasi produkterkemas.

• Fasilitas pencucian peralatan untuk produksi halal tidak boleh digunakan bersama atau bergantian dengan peralatan yang kontak dengan bahan yang berasal dari babi/turunannya

 

Prosedur Pencucian Fasilitas Produksi

  • Pencucian dapat dilakukan dengan air atau non air seperti dibilas dengan dekstrin, maltodekstrin atau skim milk powder, diseka dengan lap basah, disikat, atau disemprot dengan udara bertekanan
  • Pencucian dengan bahan non air diperbolehkan jika pencuciandengan air dapat menyebabkan kerusakan fasilitas, produk atau kesulitan teknis lain. Pencucian ini juga hanya diperbolehkan jika fasilitas terbuat dari bahan yang tidak menyerap najis atau bersifatinert
  • Proses pencucian harus diverifikasi untuk membuktikan hilangnya warna, bau dan rasa dari pengotor. Cara verifikasi dapat ditentukan sendiri oleh perusahaan

Baca juga : Prosedur Transportasi Bahan/Produk Sesuai SJH

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan