Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Langkah-langkah Pendaftaran Produk Halal, Yuk Simak!!
  • Beranda
  • Artikel
  • Langkah-langkah Pendaftaran Produk Halal, Yuk Simak!!

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Langkah-langkah Pendaftaran Produk Halal, Yuk Simak!!

ditulis Oleh : dewi5 Tanggal : 15 Mar 2024 1 Comment

hargapabrik.id- Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, yang mana dalam ajaran agama Islam, pemeluk agama Islam diwajibkan untuk mengkonsumsi produk halal, izin halal dalam suatu produk di Indonesia diatur oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebagaimana Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 


Untuk mengurus izin halal, Pelaku Usaha dalam hal ini adalah produsen akan melalui beberapa tahapan sebagaimana yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia, salah satunya menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) terlebih dahulu yang akan dimonitor oleh MUI. 

 

Baca juga: Ketahui Cara Memperoleh Sertifikasi Halal Berikut Ini


Berikut langkah-langkah mengurus izin halal:

1. Memahami Persyaratan Sertifikasi Halal 
Produsen harus memahami persyaratan sertifikasi halal yang tercantum dalam Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI. 
Dan, Produsen juga harus mengikuti pelatihan SJH yang diadakan LPPOM MUI.

2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
Produsen harus menerapkan SJH sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, antaranya penetapan kebijakan halal, penetapan Tim Manajemen Halal, pembuatan Manual SJH, pelaksanaan pelatihan, penyiapan prosedur terkait SJH, pelaksanaan audit internal dan kaji ulang manajemen yang dilakukan secara berkala.

3. Menyiapkan Dokumen Sertifikasi Halal
Produsen harus menyiapkan dokumen yang diperlukan, antaranya daftar produk, daftar bahan dan dokumen bahan, daftar penyembelih (khusus Rumah Pemotongan Hewan), matriks produk, manual SJH, diagram alur proses, daftar alamat fasilitas produksi, bukti sosialisasi kebijakan halal, bukti pelatihan internal, dan bukti audit internal.

4. Melakukan Pendaftaran
Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan secara online di sistem BPJPH dengan cara register dan mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan, untuk kemudian mendapatkan Surat Tanda Terima Permohonan Dokumen Sertifikasi Halal, dan kemudian melakukan pendaftaran. 

Baca juga: Keharusan Sertifikasi Halal Bagi Bisnis Makanan Di Indonesia

5. Melakukan Monitoring Pre-audit dan Pembayaran Akad Sertifikasi
Setelah melakukan upload data sertifikasi, LPPOM MUI akan melakukan pre-audit untuk melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan dokumen yang telah diunggah. 
Apabila terdapat ketidak sesuaian dalam dokumen yang diunggah, maka LPPOM MUI akan memberitahukan ketidak sesuaian tersebut untuk dapat diperbaiki oleh Pelaku Usaha. 
Kemudian, LPPOM MUI akan menetapkan biaya pembayaran akad sertifikasi sebelum ke tahap pelaksanaan audit.

6. Pelaksanaan Audit
Audit dapat dilaksanakan apabila perusahaan sudah lolos pre-audit dan akad sudah disetujui. 
Audit dilaksanakan guna mengetahui keadaan sebenarnya dari segi pelaku usaha, produk dan proses pengelolaan produk apakah telah sesuai dengan SJH.

7. Melakukan Monitoring Pasca-audit
Setelah dilakukan Audit oleh Auditor LPPOM MUI, Pelaku Usaha wajib monitoring pasca-audit dilakukan untuk mengetahui adanya ketidaksesuaian pada hasil audit, dan jika terdapat ketidaksesuaian agar dilakukan perbaikan.

8. Memperoleh Sertifikat Halal
Perusahaan dapat mengunduh Sertifikat halal dalam bentuk softcopy di website, sertifikat halal yang asli dapat diambil di kantor LPPOM MUI sesuai tempat pendaftaran dan dapat juga dikirim ke alamat perusahaan. 
Sertifikat halal berlaku selama dua tahun dan wajib diperbaharui secara berkala.

Baca juga: 5 Syarat Halal Penyembelihan Ayam

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025

Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
03 Mar 2025

Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
28 Feb 2025

Cara Agar Kuat Berpuasa
Cara Agar Kuat Berpuasa
26 Feb 2025

Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
26 Feb 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan