Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Langkah-langkah Dalam Mendapatkan Izin Perusahaan
  • Beranda
  • Artikel
  • Langkah-langkah Dalam Mendapatkan Izin Perusahaan

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Langkah-langkah Dalam Mendapatkan Izin Perusahaan

ditulis Oleh : naufal Tanggal : 05 Sep 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Izin Lokasi merupakan syarat utama yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan yang memerlukan tanah untuk keperluan penanaman modal, tidak terkecuali dalam hal pembangunan perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi (“Permen 02/1999”), tanah yang dapat ditunjuk dalam Izin Lokasi adalah tanah yang menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (“RTRW”) yang berlaku diperuntukan bagi penggunaan yang sesuai dengan rencana penanaman modal yang akan dilaksanakan oleh perusahaan.

Baca juga: 6 Langkah Atasi Nyeri Sendi, selain mengurutnya

Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Permen 02/1999, Izin Lokasi diberikan berdasarkan pertimbangan mengenai aspek penguasaan tanah dan teknis tata guna tanah yang meliputi keadaan hak serta penguasaan tanah yang bersangkutan, penilaian fisik wilayah, penggunaan tanah, serta kemampuan tanah.

Pengaturan lebih lanjut mengenai Izin Lokasi sebenarnya diatur melalui peraturan daerah setempat, namun selama Pemerintah Daerah setempat belum memiliki pengaturan mengenai Izin Lokasi, maka Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 2 Tahun 1993 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi dan Hak atas Tanah Bagi Perusahaan dalam Rangka Penanaman Modal tetap menjadi acuan mengenai tata cara perolehan Izin Lokasi.

Baca juga: 10 Tips Memulai Bisnis Frame Kacamata, Baik untuk Pemula

Permohonan untuk mendapatkan Izin Lokasi disampaikan kepada Bupati/Walikota setempat, dengan tembusan kepada:
a)    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota;
b)    Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota;
c)    Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Kabupaten/Kota;
d)    Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota; dan
e)    Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan regulasi tersebut di atas, dalam menerbitkan Izin Lokasi, Bupati/Walikota tidak memerlukan pertimbangan teknis dari Badan Pertanahan Nasional (“BPN”), melainkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat.

Dengan demikian, Izin Lokasi yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota tetap sah dan berlaku, meskipun tidak meminta pertimbangan dari BPN.

Adapun peran BPN adalah ketika badan usaha pemegang Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan akan mengajukan hak atas tanah.

Baca juga: Pelajari 9 Cara Memulai Usaha Ternak Ikan Nila

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
Makanan Dengan Kandungan Collagen Yang Tinggi
27 Mar 2025

Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
Sayuran yang Membantu Meningkatkan Daya Ingat dan Kesehatan
24 Mar 2025

Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
Manfaat Air Lemon dan Keamanannya untuk Konsumsi Setiap Hari
24 Mar 2025

Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
Makanan-makanan Yang Mengandung Vitamin K
24 Mar 2025

Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
Menyiapkan Stok Kaldu Tulang untuk Ramadan 2025
13 Mar 2025

Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
Asupan Serat: Kunci Kenyang Lebih Lama Saat Berpuasa
13 Mar 2025

Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
Menu Berbuka Puasa di Berbagai Negara
03 Mar 2025

Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
Menu Lebaran yang Nikmat dan Lezat
28 Feb 2025

Cara Agar Kuat Berpuasa
Cara Agar Kuat Berpuasa
26 Feb 2025

Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
Takjil yang Nikmat untuk Buka Puasa
26 Feb 2025


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan