Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Pelajari tentang Makna Open Legal Policy
  • Beranda
  • Artikel
  • Pelajari tentang Makna Open Legal Policy

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Pelajari tentang Makna Open Legal Policy

ditulis Oleh : tika Tanggal : 12 Aug 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Istilah open legal policy sering ditemukan dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi. Konsep open legal policy ini pertama kali dimanfaatkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 010/PUU-III/2005. Dalam artian harfiah, open legal policy bermakna kebijakan hukum yang terbuka.

Baca juga: Apakah Label Berbahasa Indonesia pada Kosmetik Impor Wajib?

Menurut Radita Ajie, terkadang konstitusi tidak mengatur aturan yang spesifik dan eksplisit mengenai dasar konstitusional kebijakan publik yang menjadi dasar pilihan open legal policy yang memberi dasar bagi pilihan kebijakan hukum yang terbuka. Ini menjadi dasar kewenangan bagi pembuat undang-undang untuk mengembangkannya lebih rinci dalam suatu undang-undang sebagai pengaturan lebih mendalam. Dalam ilmu hukum, konsep open legal policy atau kebijakan hukum terbuka ini adalah sesuatu yang baru dan umumnya tidak dikenal sebelumnya. Sampai saat ini, dalam bidang ilmu kebijakan publik, kata "policy" (kebijakan) telah mengandung makna bebas atau terbuka, karena konsep kebijakan selalu mengacu pada kemerdekaan pejabat/pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan tertentu yang implementasinya belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pelajari Wewenang Penyelesaian Sengketa Kemitraan Usaha

Dengan demikian, "kebijakan hukum" dapat diartikan sebagai tindakan pembentuk undang-undang dalam menentukan subjek, objek, perbuatan, peristiwa, dan/atau akibat untuk diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan istilah "terbuka" dalam konteks kebijakan hukum terbuka diartikan sebagai kebebasan pembentuk undang-undang untuk mengambil keputusan hukum.

Berdasarkan penjelasan tersebut, mengenai apa itu kebijakan hukum terbuka, menurut Mardian Wibowo, kebijakan hukum terbuka atau open legal policy terjadi ketika terdapat dua situasi, yaitu UUD 1945 memberikan mandat kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur suatu materi lebih rinci, namun tidak menetapkan batasan bagi pengaturan materi tersebut, atau ketika UUD 1945 tidak memberikan mandat kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur suatu materi lebih rinci. Sementara itu, menurut pandangan Mahkamah Konstitusi, open legal policy adalah kebijakan yang berkaitan dengan ketentuan dalam pasal tertentu dalam undang-undang yang menjadi wewenang pembentuk undang-undang.

Baca juga: Ketahui tentang Wewenang Penerbitan Sertifikasi Halal

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan