Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Ketahui 5 Asas Hukum Dagang Berikut Ini
  • Beranda
  • Artikel
  • Ketahui 5 Asas Hukum Dagang Berikut Ini

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Ketahui 5 Asas Hukum Dagang Berikut Ini

ditulis Oleh : tika Tanggal : 04 Aug 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Asas hukum dagang adalah seperangkat prinsip dan peraturan yang mengatur hubungan hukum antara para pedagang dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam transaksi komersial. Asas ini mengatur segala hal terkait dengan perdagangan, mulai dari pembentukan kontrak, penyelesaian sengketa, hingga tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. Asas hukum dagang ini menjadi fondasi dalam hukum bisnis dan sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pelaku bisnis.

Baca juga: Investor Tertarik! 5 Tips untuk Memikat Dana untuk Bisnismu

Asas hukum dagang yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Asas Kepastian Hukum: Pasal 1338 KUH Perdata menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkompeten memiliki kekuatan hukum mengikat. Asas kepastian hukum ini menegaskan pentingnya memiliki kontrak yang sah dan jelas sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat mengandalkan dan memahami hak dan kewajiban mereka.

  2. Asas Kesetaraan: Pasal 1338 KUH Perdata juga menyatakan bahwa pihak yang membuat perjanjian harus memperhatikan kepentingan yang wajar dari pihak lain. Asas kesetaraan ini mengandung implikasi bahwa perjanjian harus berlangsung secara adil dan setara, tanpa ada unsur penindasan atau penyalahgunaan kekuasaan.

  3. Asas Kehati-hatian: Pasal 1365 KUH Perdata menyatakan bahwa setiap orang harus bertindak dengan kehati-hatian yang wajar dalam tindakannya, sehingga tidak merugikan pihak lain. Asas kehati-hatian ini mengajarkan pentingnya bertindak secara bijaksana dan bertanggung jawab dalam semua transaksi bisnis.

  4. Asas Tertib Hukum: Pasal 1375 KUH Perdata menyatakan bahwa para pihak harus menjalankan hak dan kewajiban mereka sesuai dengan aturan hukum dan praktek perdagangan yang berlaku. Asas tertib hukum ini menegaskan pentingnya mematuhi peraturan hukum dan norma-norma yang berlaku dalam perdagangan.

  5. Asas Kepentingan Publik: Meskipun tidak secara eksplisit tertulis dalam KUH Perdata, asas kepentingan publik mengandung implikasi yang kuat dalam hukum dagang. Asas ini menuntut agar keberadaan bisnis dan aktivitas perdagangan juga mempertimbangkan dampaknya pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Baca juga: 5 Tips Menghadapi Tantangan Sebagai Pebisnis Pemula

Dengan memahami dan mengikuti asas hukum dagang dalam KUH Perdata, para pelaku bisnis dapat menjalankan aktivitas mereka dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab. Melalui kepatuhan terhadap asas-asas ini, hukum dagang dapat berperan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang stabil, adil, dan berkepastian hukum, sehingga mendukung pertumbuhan dan perkembangan bisnis secara berkelanjutan.

Baca juga: 5 Asas Hukum Perlindungan Konsumen yang Perlu Diketahui

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan