Harga Pabrik

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

Login / Register
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Ketahui 6 Perbedaan antara Kontrak dan Perjanjian
  • Beranda
  • Artikel
  • Ketahui 6 Perbedaan antara Kontrak dan Perjanjian

Kategori


  • Seafood
  • Daging dan Ayam
  • Makanan Olahan
  • Bumbu dan Sambal
  • Minuman
  • Sayur Beku
  • Beras

Produk Terbaru


«
»

Ketahui 6 Perbedaan antara Kontrak dan Perjanjian

ditulis Oleh : tika Tanggal : 04 Apr 2023 1 Comment

hargapabrik.id - Kontrak dan perjanjian adalah bentuk kesepakatan yang dibuat antara dua pihak atau lebih. Namun, terdapat perbedaan dalam bentuk dan kekuatan hukum antara kedua istilah ini.

Baca juga: Perusahaan Cangkang, Apa Itu?

Kontrak adalah perjanjian tertulis yang mencakup persyaratan, syarat, dan ketentuan yang dibuat untuk tujuan bisnis atau komersial. Kontrak memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat ditegakkan di pengadilan jika salah satu pihak melanggar persyaratan yang telah disepakati. Kontrak biasanya lebih rinci dan lebih formal daripada perjanjian, dan mencakup ketentuan tentang pembayaran, jadwal, kewajiban, dan sanksi jika salah satu pihak gagal memenuhi persyaratan yang telah disepakati.

Sementara itu, perjanjian adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang dapat dibuat secara lisan atau tertulis. Meskipun perjanjian tidak selalu memiliki kekuatan hukum yang kuat seperti kontrak, perjanjian masih dianggap sah dan mengikat secara hukum, selama para pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut memahami dan menyetujui persyaratan yang telah disepakati.

Baca juga: 4 Manfaat NIB Perusahaan

Dalam kedua kasus ini, penting untuk memastikan bahwa ketentuan dan persyaratan yang telah disepakati diikuti dengan baik oleh para pihak yang terlibat dalam kontrak atau perjanjian tersebut. Para pihak harus memahami persyaratan yang telah disepakati dan siap untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawab mereka.

Berikut adalah beberapa perbedaan antara perjanjian dan kontrak:

  1. Bentuk: Perjanjian dapat berbentuk lisan atau tertulis, sementara kontrak selalu dibuat secara tertulis.
  2. Kekuatan hukum: Kontrak memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat daripada perjanjian. Kontrak adalah sebuah dokumen legal yang dapat ditegakkan di pengadilan, sedangkan perjanjian tidak selalu memiliki kekuatan hukum yang sama.
  3. Rincian: Kontrak biasanya lebih rinci dalam menjelaskan persyaratan, syarat, dan ketentuan daripada perjanjian. Kontrak mengatur segala sesuatu dengan sangat terperinci, termasuk kewajiban, pembayaran, jadwal, dan sebagainya.
  4. Kompleksitas: Karena kontrak lebih rinci, maka cenderung lebih kompleks daripada perjanjian. Kontrak sering kali melibatkan masalah hukum yang lebih rumit.
  5. Sanksi: Kontrak biasanya mencantumkan sanksi jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya. Sedangkan pada perjanjian, jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya, maka sanksinya mungkin tidak seketat pada kontrak.
  6. Objek: Perjanjian dapat dibuat untuk berbagai tujuan, sementara kontrak biasanya dibuat untuk tujuan bisnis atau komersial.

Dalam kesimpulannya, perjanjian dan kontrak adalah dua hal yang berbeda. Perjanjian dapat berbentuk lisan atau tertulis dan memiliki kekuatan hukum yang kurang kuat. Sementara itu, kontrak selalu dibuat secara tertulis, memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat, lebih rinci, dan cenderung lebih kompleks daripada perjanjian.

Baca juga: Prinsip Hukum dalam Praktik Hukum Perusahaan

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
Pemeliharaanya dan Nilai Tradisional yang Tetap Bertahan
22 Jan 2026

Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
Peran Penting dan Nilainya dalam Sistem Pangan Modern
22 Jan 2026

Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
Ayam Pedaging sebagai Sumber Protein Utama
22 Jan 2026

Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
Peran Ayam dalam Kehidupan Manusia hingga Kini
22 Jan 2026

Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
Alasan Mengapa Beras Cokelat Semakin Diminati
22 Jan 2026

Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
Beras Organik: Maknanya bagi Kesehatan serta Lingkungan
22 Jan 2026

Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
Perannya dalam Pola Makan Sehat Masa Kini
22 Jan 2026

Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
Aroma Khas yang menjadi pilihan favorit
22 Jan 2026

Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
Beras Shirataki: Alasan Mengapa Menjadi Pilihan Diet Modern
21 Jan 2026

Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
Nilai Gizi yang Tersembunyi di Balik Warnanya
21 Jan 2026


Harga Pabrik

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Tips
  • Feed
  • Cara Membuat Tips
  • Cara Membuat Feed
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order
  • Cara Pengiriman

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Penjual

  • Registrasi
  • Login
  • Profil Pabrik
  • Cara Registrasi
  • Cara login
  • Cara Penjualan
  • Cara Pengiriman
Pembeli

  • Registrasi
  • Login
  • Cara Registrasi
  • Cara Login
  • Cara Order Produk
  • Cara Pembayaran Order

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: +62-21-7985951 / E-mail: cs@hargapabrik.id

Shopping Center

Tel: +62-21-7985951 / Hotline: +62-21-7985951

E-mail: info@hargapabrik.id


Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan